Bulan Januari 2015 merupakan dimulainya masa-masa aku menyelesaikan sekolahku di usiaku yang mulai menginjak setengah abad. Belajar merupakan satu-satunya caraku untuk menyelesaikan sekolahku ini dengan semangat yang membara dan tiada hentinya aku mengejar dosen pembimbingku. Teman-temanku masa kuliah sudah pada beres tinggallah aku dan beberapa temanku yang belum menyelesaikan tugasnya yaitu membuat tugas akhir.
Berbagai rintangan telah dilalui, tanggal 2 April 2015 aku baru bisa menyelesaikan seminar rancangan penelitian.
Seiring dengan waktu, ketika proses wawancara sedang saya lakukan kebeberapa key informan maka terjadilah restrukturisasi organisasi dengan mulainya promosi, mutasi, rotasi dan pemberhentian sementara para eselon IV yang katanya menunggu perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja yang baru. Akhirnya aku juga terkena program restrukturisaasi tersebut, akhirnya aku mutasi ke bagian unit terkecil di tempat aku bekerja.
Antara bekerja dan belajar tak bisa dihindari lagi bekerja lebih dominan di tempat kerja yang baru, beginilah nasib mahasiswa ijin belajar. 4 bulan ( april - agustus) masih belum kelar aja ini tugas akhir. Data-data yang kurang akurat telah membingungkan ku. Membuat aku ragu-ragu untuk menyelesaikan tugasku ini.
Administrasi is My Soul
Kamis, 20 Agustus 2015
Rabu, 09 Juli 2014
SOAL-SOAL UJIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA TAHUN 2014
I. Tipe Soal Benar Salah
A. Jumlah Soal :
25 soal (Soal No. 1 s/d 25)
B. Petunjuk Mengerjakan Soal :
- Pilih (B), pada setiap pernyataan yang saudara anggap Benar
- Pilih (S), pada setiap pernyataan yang saudara anggap Salah
C. Penilaian Jawaban :
- Apabila jawaban Benar mendapat nilai : 2 (dua)
- Apabila Salah/Tidak dijawab, mendapat nilai : 0 (nol)
Soal :
II. Tipe Soal Pilihan Berganda
A. Jumlah Soal :
25 soal (Soal No. 1 s/d 25)
B. Petunjuk Mengerjakan Soal :
- Pilih (B), pada setiap pernyataan yang saudara anggap Benar
- Pilih (S), pada setiap pernyataan yang saudara anggap Salah
C. Penilaian Jawaban :
- Apabila jawaban Benar mendapat nilai : 2 (dua)
- Apabila Salah/Tidak dijawab, mendapat nilai : 0 (nol)
Soal :
- Apabila kepala daerah tidak setuju dengan usulan penetapan pemenang dari pokja ULP, dilakukan evaluasi.
- Apabila terjadi keterlambatan pengumuman penetapan pemenang pelelangan dari jadwal semula, ULP menyampaikan kepada peserta, meminta kesediaan peserta untuk memperpanjang masa berlaku penawaran dan jaminan penawarannya.
- Dalam pelelangan umum pascakualifikasi dilakukan negoisasi teknis terhadap calon pemenang dan calon pemenang cadangan.
- Dalam pentapan pemenang pelelangan ketua pokja wajib minta pertimbangan kepada ketua ULP.
- Dalam pengadaan langsung tidak perlu dibuatkan HPS
- Dari hasil pengkajian ulang terhadap pemaketan pekerjaan, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan/atau ULP/Pejabat Pengadaan dapat mengusulkan untuk mengubah pemaketan pekerjaan, yaitu penggabungan beberapa paket atau pemecahan paket sehingga mendorong terjadinya persaingan sehat dan efisiensi.
- Harga total kontrak untuk harga satuan dapat lebih tinggi dari harga yang tercantum dalam surat penawaran.
- HPS Jasa konsultasi terdiri dari komponen biaya langsung personil. Biaya Langsung non Personil dan pajak pertambahan nilai (PPN).
- Instruksi kepada para peserta pengadaan barang/jasa termasuk bagian yang harus diparaf oleh Pejabat Pembuat Komitmen dan Penyedia Barang/Jasa yang ditunjuk sebagai pemenang.
- Jenis mata pembayaran dalam HPS sama dengan yang tercantum dalam daftar kuantitas dan hargapada dokumen pengadaan barang/jasa.
- Kesesuaian HPS paket-paket pekerjaan dengan kondisi nyata lapangan pada saat akan dilelangkan harus dikaji ulang.
- Masa sanggah ialah 5 (lima) hari kerja sejak pengumuman pengambilan dokumen prakualifikasi.
- Metode penyampaian dokumen satu sampul digunakan pada seleksi sederhana.
- Pada perusahaan jasa konsultasi eksodus besar-besaran tenaga ahlinya dapat memperkecil kemungkinan perusahaan tersebut memenangkan seleksi.
- Pekerjaan Pengadaan perlengkapan kantor yang terdiri dari atas pengadaan mebel, komputer dan kendaraan roda dua dapat dibuat dalam 3 paket meskipun setiap paket bernilai Rp 40 juta, karena hal ini tidak termasuk pemecahan paket untuk menghindari pelelangan.
- Pekerjaan yang dalam RUP (Rencana Umum Pengadaan) dicantumkan sebagai pekerjaan yang dilaksanakan dengan swakelola tidak perlu dibuat dalam kaji ulang RUP.
- Persyaratan kualifikasi peserta pengadaan jasa konsultasi merupakan salah satu isi instruksi kepada peserta seleksi jasa konsultasi.
- Proses pelaksanaan Pemilihan Langsung sama dengan proses pelaksanaan Pelelangan Umum Prakualifikasi dan KD tetap diberlakukan.
- Rencana pemilihan penyedia barang/jasa mengacu kepada kejelasan waktu pelaksanaan yang diperlukan, dengan tidak memperhatikan batas akhir tahun anggaran.
- Tim pelaksana swakelola menyusun jadwal pelaksanaan pekerjaan swakelola.
- ULP dapat mengubah langsung spesifikasi barang/jasa yang diterima dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) apabila setelah dikaji ulang terhadap hal yang tidak wajar atau tidak efektif.
- ULP membuka sampul penawaran awal setelah pembukaan penawaran bertanda "pengantian".
- Untuk pekerjaan konstruksi dengan nilai dibawah Rp 200 juta tanggal SPMK dapat sama dengan tanggal pendatangan kontrak.
- Untuk pengadaan barang, tidak diperlukan izin penggunaan lokasi pekerjaan.
- Untuk seleksi umum dan seleksi sederhana dengan prakualifikasi dokumen kualifikasi disampaikan bersamaan dengan dokumen pemilihan.
A. Jumlah Soal :
55 soal (Soal No. 26 s/d 80)
B. Petunjuk Mengerjakan Soal :
Pilih 1 (satu) jawaban yang saudara anggap benar dari 4 (empat) tempat jawaban yang tersedia : A atau B atau C
C. Penilaian Jawaban :
- Apabila jawaban Benar mendapat nilai : 3 (tiga)
- Apabila jawaban Salah/Tidak dijawab, mendapat nilai : 0 (nol)
26. Alamat pada sampul dokumen penawaran ada yang salah nama jalan dan ada yang salah nomornya. Kedua penawaran tersebut sebaiknya.
55 soal (Soal No. 26 s/d 80)
B. Petunjuk Mengerjakan Soal :
Pilih 1 (satu) jawaban yang saudara anggap benar dari 4 (empat) tempat jawaban yang tersedia : A atau B atau C
C. Penilaian Jawaban :
- Apabila jawaban Benar mendapat nilai : 3 (tiga)
- Apabila jawaban Salah/Tidak dijawab, mendapat nilai : 0 (nol)
26. Alamat pada sampul dokumen penawaran ada yang salah nama jalan dan ada yang salah nomornya. Kedua penawaran tersebut sebaiknya.
A. Digugurkan dua-duanya.27. Apabila dalam evaluasi ditemukan bukti adanya persaingan usaha yang tidak sehat dan/atau terjadinya pengaturan bersama (kolusi/persekongkolan) antara peserta, pokja ULP dan/atau pejabat pembuat komitmen (PPK) dengan tujuan untuk memenangkan salah satu peserta, maka terhadap anggota pokja ULP dan PPK yang terlibat persekongkolan.
B. Yang nama jalannya salah digugurkan, yang lain tetap sah
C. Yang nomornya salah digugurkan, yang lain tetap sah.
D. Dua-duanya tetap di anggap sah.
A. Diganti untuk melanjutkan proses evaluasi28. Berita acara pembukaan penawaran memuat :
B. Diganti dan dikenakan sanksi administrasi dan/atau pidana
C. Dilaporkan ke kejaksaan atas upaya korupsi yang dilakukan
D. Dipecat sebagai PNS
A. Daftar penawaran yang lulus dan tidak lulus29. Dalam dokumen anggaran suatu kegiatan pelatihan secara swakelola dengan nilai Rp 200 juta terdapat penyusunan modul yang harus dilakukan oleh seorang konsultan perorangan senilai Rp 75 juta, maka penyusunan rencana anggaran biaya (RAB) yang benar ialah.
B. Daftar urutan penawaran yang benar berdasarkan koreksi aritmatik
C. Pernyataan pelelangan gagal karena semua harga diatas HPS
D. daftar penawaran yang lengkap dan tidak lengkap
A. Tim perencana tidak memasukkan gaji tenaga ahli perorangan dalam RAB karena ruang lingkup kegiatannya berbeda.30. Dalam dokumen pengadaan, besaran nominal jaminan penawaran hanya ditetapkan oleh pejabat pembuat komitmen. Pernyataan berikut yang sesuai adalah :
B. Tim perencana memasukkan gaji tenaga ahli perorangan dalam RAB sesuai dengan DIPA/DPA.
C. Tim perencana menyusun RAB tanpa memasukkan gaji tenaga ahli perorangan
D. Berdasarkan masukkan dari tim perencana, PPK mengusulkan kepada PA/KPA untuk melakukan revisi anggaran.
A. Dokumen tersebut sudah benar.
B. Dokumen tersebut salah dan harus diperbaiki, seharusnya yang menetapkan nominal jaminan tersebut adalah ULP.
C. Dokumen tersebut salah dan harus diperbaiki, seharusnya yang menetapkan nominal jaminan tersebut adalah PA/KPA.
D. Dokumen tersebut sudah benar, tetapi seharusnya ditandatangani pula oleh ULP.
Jumat, 04 Oktober 2013
SOSOK AYAHANDA KU DRS.UJUN SUHERMAN
Sejarah keluarga Ayah ku yang berasal dari Panjalu Kab Ciamis masih terdengar di telingaku ketika pada tahun 1999 setelah aku menikah. Ayahku berkata seandainya telah tiada maka saudara-saudaraku yang berasal dari Kakek (Ilen Soeryana) ada di daerah Panjalu, Mulai dari Kakek, Kakak Kakek, dan Adik Kakek. Dan Keluarga Nenekku sama berasal dari Panjalu dimana kakek dan nenek ku (Siti Rokayah) biasa dipanggil nama Oyoh bertemu dan kemudian berpisah. Semua cerita dimulai dari Panjalu.....
Sebelum Indonesia Merdeka atau Negara Indonesia masih dalam keadaan berjuang pada tahun 1937 menurut Kartu Tanda Penduduk ayahku, tapi yang sebenarnya ayahku lahir pada tahun 1933 dengan nama asli Achmad Jumroni yang kemudian diganti namanya menjadi Ujun Suherman. Ayahku sekolah pada PGA yang kemudian melamar kerja menjadi Guru Sekolah Dasar di Sekolah Dasar Negeri Bandung Kulon II. Beliau mengajar dengan rajin dan disiplin tanpa mengenal lelah meskipun pada waktu itu gaji guru masih minim atau dibawah rata-rata tapi pada saat itu beliau bekerja tidak mengenal lelah dan terus menerus bekerja sampai akhirnya beliau menjadi Kepala Sekolah pada Sekolah Dasar Negeri Bandung Kulon II yang kemudian memutuskan untuk pindah ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandung Jawa Barat pada Bagian Kepegawaian bagian Mutasi Guru dan Kepala Sekolah se Jawa Barat.
Kemudian beliau melanjutkan studi untuk meningkatkan kemampuan dalam bidang administrasinya pada Akademi Administrasi Negara (AAN) sekarang PAAP (Pendidikan Ahli Administrasi Perusahaan) pada Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran, lulus dengan dengan gelar BA, setelah lulus beliau meneruskan ke Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara (STIA-LAN) Kampus Bandung yang berlokasi di Jalan Cimandiri Bandung kemudian lulus dengan gelar Drs.
Sebelum Indonesia Merdeka atau Negara Indonesia masih dalam keadaan berjuang pada tahun 1937 menurut Kartu Tanda Penduduk ayahku, tapi yang sebenarnya ayahku lahir pada tahun 1933 dengan nama asli Achmad Jumroni yang kemudian diganti namanya menjadi Ujun Suherman. Ayahku sekolah pada PGA yang kemudian melamar kerja menjadi Guru Sekolah Dasar di Sekolah Dasar Negeri Bandung Kulon II. Beliau mengajar dengan rajin dan disiplin tanpa mengenal lelah meskipun pada waktu itu gaji guru masih minim atau dibawah rata-rata tapi pada saat itu beliau bekerja tidak mengenal lelah dan terus menerus bekerja sampai akhirnya beliau menjadi Kepala Sekolah pada Sekolah Dasar Negeri Bandung Kulon II yang kemudian memutuskan untuk pindah ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandung Jawa Barat pada Bagian Kepegawaian bagian Mutasi Guru dan Kepala Sekolah se Jawa Barat.
Kemudian beliau melanjutkan studi untuk meningkatkan kemampuan dalam bidang administrasinya pada Akademi Administrasi Negara (AAN) sekarang PAAP (Pendidikan Ahli Administrasi Perusahaan) pada Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran, lulus dengan dengan gelar BA, setelah lulus beliau meneruskan ke Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara (STIA-LAN) Kampus Bandung yang berlokasi di Jalan Cimandiri Bandung kemudian lulus dengan gelar Drs.
Kamis, 25 April 2013
STRATEGI DAN PENETAPAN HARGA JASA PENDIDIKAN
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Menurut situs
kompasiana.com judul Pendidikan yang Bermutu Itu Harus Mahal ? 19 April 2012
mengatakan bahwa ......... Pendidikan merupakan hal mendasar yang harus
diperoleh oleh semua warga negara. Setiap warga berhak mendapatkan pendidikan
yang layak, tanpa melihat status sosial warga tersebut. Hal ini diatur dalam
konstitusi Negara Republik Indonesia, yaitu dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1.
Namun idealitas ini sangat berbanding terbalik dengan kenyataan yang ada dalam
masyarakat. Salah satu penyebabnya adalah akibat meruaknya praktik
komersialisasi pendidikan yang menyebabkan idealitas hanya sebatas impian
belaka. Dunia pendidikan sudah diperjualbelikan oleh sebagian oknum yang
memegang kendali atas pendidikan. Karena dalam lembaga pendidikan di Indonesia
berlaku argumen “pendidikan yang bermutu itu harus mahal” yang menjustifikasi
mahalnya biaya pendidikan di Indonesia. Mahalnya biaya pendidikan di Indonesia
tidak terlepas dari peraturan pemerintah.
Dan menurut
situs indosiar.com dengan judul Biaya Masuk Perguruan Tinggi Mahal mengatakan
bahwa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri kini hanya menjadi
impian bagi kalangan tidak mampu. Hal ini dikarenakan biaya masuk ke perguruan
negeri teramat mahal. Beberapa perguruan tinggi terkenal mematok biaya masuk
antara 5 hingga 25 juta rupiah untuk setiap mahasiswa baru. Biaya masuk
perguruan tinggi negeri yang relatif cukup tinggi menurut Wakil Rektor I
Universitas Indonesia (UI) Sutanto Suhodo, adalah untuk menciptakan perguruan
tinggi mandiri, tidak bergantung sepenuhnya pada subsidi pemerintah.
Situs Okezone.com dengan judul Mahasiswa Unila
Protes Biaya Kuliah Mahal tanggal 14 Agustus 2008 mengatakan sekitar 100
mahasiswa Universitas Lampung (Unila) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor
Rektorat Unila. Mereka memprotes mahalnya biaya bagi mahasiswa baru untuk duduk
di bangku kuliah di universitas kebanggaan masyarakat Lampung itu. Pada situs
itu pula dengan judul Kampus Negeri Lebih Mahal tanggal 15 Maret
2011 mengatakan daftar perguruan
tinggi dengan kenaikan biaya pendidikan cukup tinggi dalam dua tahun terakhir.
Data tersebut juga menunjukkan, kenaikan biaya pendidikan di kampus negeri
lebih cepat dibandingkan dengan kampus swasta, juga pada situs itu pula
mengatakan bahwa : ........... Mahalnya biaya pendidikan tinggi ini diiringi
kekhawatiran bahwa seorang mahasiswa bisa menempuh studi lebih dari empat
tahun. Sebab, semakin lama masa studi, maka akan semakin banyak biaya
perkuliahan yang harus dikeluarkan.
Situs Republika.co.id dengan judul
Mahalnya Biaya Pendidikan di Negeri Ini tanggal 21 Oktober 2012 mengatakan Mahalnya
biaya pendidikan di Indonesia saat ini sudah bukan menjadi masalah baru. Meskipun
pemerintah sudah memberikan keringanan melalui beberapa beasiswa bagi siswa
yang tidak mampu dan berprestasi tetap saja tidak sesuai dengan standar hidup
masyarakat Indonesia saat ini. juga pada situs itu pula mengatakan
bahwa : .......... Mahalnya biaya pendidikan di Indonesia kini dirasakan
hampir oleh seluruh lapisan masyarakat. Salah satunya karena ketidakseimbangan
pembiayaan yang dikenakan perguruan tinggi pada tiap-tiap jurusan yang
berbeda-beda. Satu contoh setiap fakultas kedokteran di perguruan tinggi
negeri. Biaya kuliah di fakultas ini luar biasa mahal dan rata-rata mencapai
ratusan juta rupiah.
Situs detik.com dengan judul Mahalnya
Biaya Masuk Universitas Negeri di Indonesia tanggal 14 Juni 2012 mengatakan
setelah mengikuti ujian Seleksi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN),
perjuangan para calon mahasiswa belum selesai. Jika lulus, mereka masih
dihadapkan pada biaya masuk yang cukup tinggi pada situs itu
pula mengatakan bahwa : .......... dari sejumlah proses seleksi tersebut, jalur
mandiri biasanya cukup memakan biaya. Selisihnya dengan calon mahasiswa yang
masuk melalui SNMPTN cukup besar hingga mencapai puluhan juta rupiah. Sebagai
contoh Universitas Brawijaya (Unibraw) mematok uang Sumbangan Pengembangan
Fasilitas Pendidikan (SPFP) bagi calon mahasiswa Fakultas Kedokteran sebesar Rp
155 juta. Sumbangan sebesar itu merupakan jalur mandiri. Salah satu seorang
peserta SNMPTN, Sara, mengkhawatirkan biaya yang mahal ini. Menurut dia,
seharusnya kampus negeri bisa memberi biaya yang lebih murah, terlebih lagi
kini UU BHP sudah dicabut. Kalau sampai ratusan juta bagaimana bisa masuknya,
mahal sekali, tutur Sara yang berharap bisa masuk universitas negeri di Jakarta
ini.
Situs Kompas.com judul Uang Kuliah
Tunggal tanggal 20 Pebruari 2013 mengatakan .........Calon mahasiswa dan
orangtuanya harus mulai memilih program studi (prodi) yang sesuai dengan
cita-cita anak. Namun, tidak kalah penting adalah mencermati biaya pendidikan
di setiap program studi yang nilainya berbeda. Pada umumnya, biaya pendidikan
pada prodi favorit seperti pendidikan dokter, teknik, dan ekonomi lebih mahal
daripada prodi yang kurang favorit. Tentu saja biaya pendidikan tersebut harus
disesuaikan dengan kemampuan ekonomi keluarga.
Pada situs itu pula mangatakan bahwa ......... Data BPS tahun 2011
menunjukkan, jumlah penduduk usia 19-24 tahun (usia seseorang menempuh
pendidikan tinggi) sekitar 24 juta jiwa. Sementara itu, angka partisipasi kasar
(APK) PT adalah 18 persen. Artinya, penduduk usia tersebut yang mengenyam
pendidikan tinggi 4,3 juta. Berarti ada 19,7 juta yang tidak bisa melanjutkan
pendidikan di PT, sebagian besar karena tidak mampu membiayai biaya pendidikan
tinggi yang sangat mahal. Padahal, PT punya peran besar dalam pengentasan
rakyat miskin dan mengantarkan bangsa menjadi lebih maju dan bermartabat.
Banyak contoh dalam kehidupan di lingkungan kita yang menunjukkan keberhasilan
seseorang dicapai melalui pendidikan tinggi. Presiden dan Wakil Presiden RI
serta Mendikbud bisa sukses karena mengenyam pendidikan di PT. Pada masa itu,
biaya pendidikan tinggi tidak semahal saat ini, yang memungkinkan orang tidak
mampu bisa kuliah. Kemiskinan dan tingginya biaya pendidikan menyebabkan
tingkat pendidikan warga miskin rendah, prestasi akademik kurang baik, sehingga
sulit untuk mendapatkan pekerjaan layak. Banyak di antara mereka yang bekerja
sebagai pekerja serabutan, buruh bangunan, pengamen, pedagang asongan, dan
bahkan menjadi pengemis di perempatan jalan. Lebih parah lagi, banyaknya
penduduk miskin berpendidikan rendah yang tidak punya pekerjaan bisa
menyebabkan berbagai masalah sosial, seperti tingginya angka kriminalitas,
perampokan, penjambretan, pencurian, peredaran narkoba, prostitusi, teroris, dan
tindakan negatif lainnya.
Menurut Kompas.com judul Mendikbud: Uang Kuliah Tunggal Ringankan
Mahasiswa tanggal 7 Pebruari 2013 mengatakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang
akan diterapkan pada tahun akademik 2013/2014 dimaksudkan untuk meringankan
beban yang ditanggung mahasiswa baru. Untuk itu, Perguruan Tinggi Negeri (PTN)
memiliki kewajiban untuk memberlakukan UKT ini. Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa konsep UKT ini diawali berdasarkan
realitas bahwa uang yang ditarik dari mahasiswa tersebut terlalu banyak. Selain
biaya kuliah per semester, mahasiswa masih dibebani dengan berbagai macam
sumbangan dari pembangunan gedung, biaya praktikum dan masih banyak lagi. "Kalau
SPP saja itu murah. Tapi ada seperti sumbangan yang macem-macem. Dengan
berbagai macam pos itu, membuat aliran dana susah dikendalikan," kata Nuh
saat dijumpai di DPR RI,
Pada situs Kompas.com judul Dirjen Dikti: Harapannya, Uang Kuliah Tak
akan Naik tanggal 4 Februari 2013 mengatakan Meski uang pangkal untuk perkuliahan
di perguruan tinggi negeri (PTN) ditiadakan, uang kuliah per semester tetap
wajib ditanggung oleh para mahasiswa. Namun, Direktur Jenderal Pendidikan
Tinggi Kemdikbud Djoko Santoso mengharapkan PTN tidak akan menaikkan lagi uang
kuliah per semester. Kenaikan besaran uang kuliah, lanjutnya, biasanya terjadi
akibat kondisi sosial ekonomi di daerah masing-masing, seperti inflasi dan
kenaikan upah minimum provinsi (UMP). "Uang kuliah tidak akan naik lagi
harapannya. Biasanya PTN menaikkan biaya kuliah karena ada inflasi atau UMP
naik," kata Djoko di Gedung D Dikti, Jakarta.
Dengan adanya permasalahan yang telah diuraikan diatas, maka gejala-gejala
yang ditemukan dilapangan berkenaan dengan mahalnya biaya masuk ke perguruan
tinggi negeri di indonesia adalah sebagai berikut :
1.
Adanya
peraturan pemerintah yang tidak berpihak kepada masyarakat yang lemah.
2.
Beberapa
perguruan tinggi terkenal mematok biaya masuk antara 5 hingga 25 juta rupiah
untuk setiap mahasiswa baru.
3.
Kenaikan
biaya pendidikan di kampus negeri lebih cepat dibandingkan dengan kampus swasta.
4.
Meskipun
pemerintah sudah memberikan keringanan melalui beberapa beasiswa bagi siswa
yang tidak mampu dan berprestasi tetap saja tidak sesuai dengan standar hidup
masyarakat Indonesia saat ini.
5.
Proses seleksi
jalur mandiri biasanya cukup memakan biaya.
6.
Sebagian
besar penduduk di indonesia tidak mampu membiayai biaya pendidikan tinggi yang
sangat mahal.
7.
Adanya konsep
UKT ini diawali berdasarkan realitas bahwa uang yang ditarik dari mahasiswa
tersebut terlalu banyak.
8.
Uang Pangkal
untuk perkuliahan di perguruan tinggi negeri (PTN) ditiadakan, uang kuliah per
semester tetap wajib ditanggung oleh para mahasiswa.
Dengan memperhatikan alasan dan keterangan di atas, maka penulis
tertarik untuk mengangkat sebuah judul yang berkaitan dengan Penetapan Harga pada
Universitas yang ada di Indonesia. Judul yang diangkat penulis sehubungan
dengan penulisan makalah ini adalah “Strategi
dan Penetapan Harga Jasa Pendidikan pada Universitas Padjadjaran”.
1.2 Pokok Permasalahan
Guna memberikan arahan bagi terlaksananya penelitian ini, maka perlu
dirumuskan terlebih dahulu permasalahan yang ada. Sesuai dengan masalah yang
dipilih penulis untuk diteliti yaitu bagaimana strategi dan penetapan harga
jasa pendidikan pada Universitas Padjadjaran?
1.3 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisannya adalah
sebagai berikut :
1.
Untuk
mengetahui taktik penetapan harga yang dilakukan Universitas Padjadjaran ?
2.
Untuk
mengetahui langkah-langkah apa saja yang dilakukan Universitas Padjadjaran untuk
menurunkan biaya masuk ke perguruan tinggi?
Langganan:
Postingan (Atom)